Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mamah Muda Dicokok Polisi Usai Ketahuan Simpan Sabu 5 Paket

Mamah Muda Dicokok Polisi Usai Ketahuan Simpan Sabu 5 Paket Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Bangka Belitung -

Pit (31) ibu rumah tangga yang tinggal di rumah kontrakan di jalan Swadaya Ampera, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan karena kedapatan menyimpan 5 paket narkoba jenis Sabu, Kamis 10 Desember 2020.

Kabagops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia Senilai Rp100 M

"Setelah mendapat informasi dari warga, Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Yandri C Akip langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku disaksikan RT setempat dan berhasil menemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram, 1 plastik bening sedang dan barang bukti lainnya," katanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun Penjara," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: