Melalui IM-PTA, Indonesia mendapatkan preferensi bea masuk yang semula 2,5 persen menjadi 0 persen untuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan dari 20 persen menjadi 7,5 persen untuk produk minyak sawit olahan (refined palm oil).
"Khusus untuk produk minyak kelapa sawit dan turunannya, Indonesia akan sangat berpeluang meningkatkan pangsa pasar produk ini," ujar Agus.
Perjanjian dagang dengan Mozambik ini diproyeksi akan dapat meningkatkan ekspor Indonesia dalam lima tahun ke depan dari US$129,71 juta (atau sekitar Rp1,83 triliun) pada 2019 menjadi US$257 juta (atau sekitar Rp3,63 triliun) pada 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti