Panas! Ridwan Kamil dan Mahfud MD Berseteru, Contoh Dong Kalemnya Gubernur Anies
Penyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Menkopolhukam Mahfud MD turut bertanggung jawab atas berlarut-larutnya kasus kerumunan massa para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menuai pro-kontra masyarakat.
Meski Ridwan dan Mahfud sudah saling bertabayyun, tapi perseteruan keduanya tetap menjadi perbincangan publik.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, apa yang disampaikan Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu sekedar ingin meluruskan soal kerumunan massa Habib Rizieq yang disebut bukan hanya terjadi di hilir, tapi juga di hulu.
Baca Juga: Bukan 3 Juta Orang, Mahfud Beberkan Fakta Penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soetta
"Pernyataan Mahfud yang membolehkan penjemputan jadi titik awal kerumunan. Padahal, Jakarta masih PSBB transisi yang sangat ketat menerapkan standar protokol kesehatan," ujar Adi sebagaimana dikutip dari SINDOnews di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Adi menegaskan, memang di tingkat hulu juga perlu bertanggung jawab. Dalam hal ini merujuk kepada tugas dan fungsi Mahfud MD, terlebih mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu disebut-sebut sebagai pihak yang membolehkan para pendukung Habib Rizieq melakukan penjemputan, meskipun dengan embel-embel tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Kata Luhut soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
Lebih lanjut Adi mengatakan, justru yang jadi ramai itu kenapa hanya Ridwan Kamil yang meminta Mahfud harus bertanggung jawab, sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tampak lebih kalem. Padahal, Anies juga salah satu kepala daerah yang ikut dipanggil pihak berwajib.
"Publik menilai, RK (Ridwan Kamil) tak tahan terus menerus dipersepsikan bersalah karena kerumunan di Bogor. Sementara Anies sudah terbiasa menikmati indahnya bully-an yang makin melambungkan namanya," kata analis politik asal UIN Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil