Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Qanun, BNI Syariah Terbitkan Kartu Hasanah Card Desain Qanun Aceh

Dukung Qanun, BNI Syariah Terbitkan Kartu Hasanah Card Desain Qanun Aceh Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif

Navin Jain, Country Manager, Indonesia, Mastercard, mengatakan, Mastercard bangga dapat bermitra dengan BNI Syariah untuk peluncuran solusi pembayaran seperti BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh yang dapat memenuhi kebutuhan para konsumen saat ini.

"Melalui kemitraan ini, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah dengan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemampuan transaksi online. Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia," ucapnya.

BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional diantaranya akad berdasar syariah; tidak ada denda keterlambatan; tidak ada biaya overlimit; dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.

Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021 diantaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50%; promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp50 ribu dan promo rumah makan.

Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, industri halal menyimpan potensi besar yaitu sebesar US$ 2,2 triliun. Potensi industri halal ini terdiri dari halal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics dan umrah. Dengan dukungan Pemerintah dan regulator, industri perbankan syariah kedepannya diharapkan tumbuh secara eksponensial, sehingga meningkatkan perekonomian Indonesia.

Dengan potensi halal tersebut, diharapkan BNI iB Hasanah Card bisa menjadi satu satunya alat transaksi halal yang dapat mendorong perkembangan ekosistem halal di Indonesia, termasuk Aceh.

Adapun sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.

Saat ini BNI Syariah mempunyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pembantu (KCP), dan 5 payment point.

Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp1,6 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: