Pemerintah optimis angka pertumbuhan ekonomi bisa melambung pada 2021. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, ekonomi Indonesia berpeluang tumbuh 4,5 sampai 5,5% jika berhasil memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi.
"Tahun 2021, ekonomi Indonesia diperkirakan akan tumbuh 4,5 sampai 5,5% atau titik tengahnya 5% dengan pemulihan berbentuk V-shape. Pertumbuhan ekonomi tersebut membutuhkan investasi sebanyak Rp5.800 sampai Rp5.900 triliun dengan sektor swasta berkontribusi paling besar. Dengan demikian, sektor swasta memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi 2021," kata Amalia di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Gelombang Covid-19 Meningkat, Sri Mulyani Siapkan Jurus Apa untuk Ekonomi RI?
Amalia mengatakan, berbagai upaya pemulihan ekonomi di 2021 akan terus dilakukan pemerintah. Di antaranya dengan mengaktifkan kembali mesin penggerak ekonomi, yakni industri, pariwisata, dan investasi melalui perbaikan pada berbagai aspek.
"Peranan investasi domestik akan terus meningkat, sektor pariwisata akan pulih secara bertahap, sementara sektor industri akan pulih dan tumbuh hingga 5% sehingga tenaga kerja yang terserap adalah 18,4 juta orang," ucapnya.
Pemulihan ekonomi lanjut dia juga akan ditopang pembangunan infrastruktur dengan meningkatkan stok infrastruktur yang kini baru mencapai 43% terhadap PDB. Salah satu isu yang akan diurai adalah persoalan pengangkutan yang menyebabkan biaya logistik Indonesia lebih tinggi sehingga menimbulkan efek domino terhadap kualitas kesehatan dan berdampak pada transformasi ekonomi secara nasional.
Ia mengatakan, pembangunan integrated port dan integrated airport network yang akan menjadi penghubung bagi pembangunan juga menjadi salah satu prioritas.
"Ke depan, fokus kami ke pembangunan infrastruktur yang mendukung reformasi struktural dan transformasi ekonomi, termasuk transformasi digital yang penting dalam upaya mendorong ekonomi, terutama dengan mendukung kegiatan perdagangan, pendidikan, hingga kesehatan," tutur Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J. Rizal Primana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum