Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Jadi ke-23 Tahun, KSEI Susun 30 Program Kerja

Hari Jadi ke-23 Tahun, KSEI Susun 30 Program Kerja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Saat ini PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyusun 30 program kerja, di mana sembilan di antaranya merupakan program strategis, salah satunya rencana pengembangan alternatif penyimpanan Dana Nasabah pada Subrekening Efek (SRE) untuk instrumen Efek Bersifat Ekuitas dan Efek Bersifat Utang dan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen Reksa Dana.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan alternatif tempat penyimpanan dana dalam rangka penyelesaian transaksi di pasar modal.

"Program strategis KSEI lainnya adalah Information Hub yang meliputi pengembangan validasi data investor, baik dengan Ditjen Dukcapil terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) untuk investor diaspora serta pengembangan SRE Syariah dalam rangka mendukung Roadmap Pengembangan Pasar Modal Syariah," katanya pada acara virtual yang bertema Agility in The New Normal, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Larang Swasta Impor Vaksin Corona, Kalbe Farma Bantu Distribusi

Dikatakannya, terdapat juga tiga rencana strategis yang baru dari KSEI, yaitu Optimaliasi Subregistry KSEI, Securities Crowd Funding dan Pengembangan Layanan SRE Syariah.

"Sebagai upaya untuk mendukung industri pasar modal Indonesia, KSEI bersama dengan BEI dan KPEI telah memberikan insentif atas layanan jasa yang diberikan kepada pelaku industri sehubungan dengan kondisi pandemi mulai Juni–Desember 2020," katanya.

Untuk pemakai jasa KSEI, penyesuaian yang dilakukan antara lain terkait penurunan biaya penyimpanan dari 0,005% menjadi 0,0045%, pembebasan biaya pendaftaran Efek awal, biaya tahunan untuk efek yang diterbitkan selama periode intensif menjadi 50%, pengurangan biaya S-INVEST sebesar 75% hingga pembebasan biaya registrasi produk investasi selama periode insentif.

"Kami berharap penyesuaian tersebut dapat terus mendukung geliat pasar modal Indonesia meski diterpa kondisi pandemi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: