Utang Indonesia Bengkak, JK: Bisa-Bisa 40 Persen APBN Cuma untuk Bayar Bunga dan Cicilan
Yustinus menjelaskan, soal defisit, pemerintah dan DPR sudah sepakat melebarkan angkanya hanya sampai 2022. Sehingga pada 2023 kembali ke bawah, 3 persen. Dengan begitu, disiplin fiskal dijalankan sungguh-sungguh. Kemenkeu juga terus menjaga agar rasio utang tetap sehat dan memperhitungkan sustainabilitas.
"Bersyukur kita burden sharing dengan Bank Indonesia sebagai beban bunga relatif ringan," katanya.
Baca Juga: Bantu Danai APBN, BI Beli SBN Hingga Rp473,42 Triliun
Lantas, apa yang dilakukan pemerintah agar defisit tidak semakin melebar? Kata Yustinus, pemerintah sudah membatasinya sampai dengan 2022, seiringan pemulihan ekonomi. Belanja tetap didisain efisien dan fokus pada penanganan dampak pandemi. Penerimaan pajak sebagai andalan akan membaik seiring membaiknya perekonomian.
"Maka sekarang fokus ke perbaikan regulasi dan administrasi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: