Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini yang Harus Diperhatikan Pemerintah untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Versi IFSoc

Ini yang Harus Diperhatikan Pemerintah untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Versi IFSoc Kredit Foto: TechCrunch

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3): Era new normal menjadi momen peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pemasukan negara serta melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi layanan pemerintah, seperti melalui inisiatif elektronifikasi transaksi pemda (ETP) dan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3).

Hal ini mengingat adanya perubahan pola interaksi di masyarakat yang cenderung mengurangi kontak, termasuk dalam bertransaksi. Pada 2021, Pemerintah bersama DPR telah menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp1.743,6 triliun. Fintech dapat menjawab kebutuhan teknologi yang harus diterapkan dalam ETP dan MPN-G3 yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara dan kualitas layanan publik, seperti kecepatan transaksi keuangan, transparansi, mencegah kebocoran penerimaan negara sehingga meningkatkan penerimaan negara dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Ekonomi Digital Bakal Moncer Tahun Depan, Kominfo Terus Dorong Transformasi Digital

Distribusi Bantuan Sosial (G2P): IFSoc mendorong pemerintah untuk memanfaatkan fintech dalam melakukan distribusi bantuan sosial mengingat fintech telah terbukti berhasil menghilangkan peran intermediary dalam penyaluran insentif program Kartu Prakerja dan dapat dikembangkan untuk skema bantuan sosial murni. Karakteristik dan cakupan fintech dapat dimaksimalkan guna mencapai target 6T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi).

Oleh karena itu, IFSoc memandang bahwa kelanjutan integrasi fintech dalam penyaluran bantuan sosial secara nontunai perlu diiringi dengan identifikasi tantangan, dukungan kajian kebijakan, serta penyiapan ekosistem operasional. Sebagai kesimpulan, anggota Steering Committee IFSoc, Dr. Agustinus Prasetyantoko menjelaskan fintech telah menunjukkan kontribusi nyata dalam membangun fondasi pemulihan ekonomi nasional setelah hadirnya disrupsi Covid-19 pada tahun 2020.

"Untuk itu, IFSoc merekomendasikan pemerintah, BI, dan OJK untuk dapat merumuskan Strategi dan Peta Jalan Fintech dan Digital Nasional yang terintegrasi untuk membawa fintech Indonesia ke level berikutnya. IFSoc akan terus memainkan peranan sebagai mitra bagi pembuat kebijakan, masyarakat, dan pelaku industri," kata Rektor Universitas Katolik Atma Jaya ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: