Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasdem: Mau Diganti Nama Apapun Kalau FPI Tak Berizin, Tetap Ormas Liar

Nasdem: Mau Diganti Nama Apapun Kalau FPI Tak Berizin, Tetap Ormas Liar Irma Suryani Chaniago | Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi -

Politisi Partai Nasdem non-aktif Irma Suryani Chaniago mengomentari wacana perubahan nama Front Pembela Islam (FPI) menjadi Front Persatuan Islam dengan singkatan FPI juga. Menurut Irma, jika ormas baru itu tidak berizin maka statusnya sama saja dengan FPI lama.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membubarkan FPI. Alasannya, izin ormas bentukan Habib Rizieq Shihab sudah habis dan sering melakukan sweeping dan tindakan intoleran.

Baca Juga: PBNU: Sebenarnya, FPI Sudah Bubar dengan Sendirinya...

Menyikapi keputusan ini, FPI berniat mengganti nama. Irma menganggap rencana perubahan nama ini dilakukan untuk mengakali agar FPI tetap eksis. Namun, dia menegaskan,kalau tidak mendapatkan izin dari pemerintah maka status FPI versi baru itu sama dengan FPI lama.

"Haikal Hasan menyatakan akan mengubah Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. Mau diubah dengan nama apapun, sepanjang ormas ini tidak berizin tetap saja akan menjadi ormas liar," ucap anggota DPR periode 2014-2019 ini.

Irma menegaskan, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat berserikat dan bersuara. Tetapi, demokrasi tidak boleh menafikan keadilan.

"Keadilan itu adalah hukum. Demokrasi tidak boleh melanggar HAM. Karena HAM itu, selain melindungi hak pelaku juga melindungi hak korban," ucapnya.

Dalam demokrasi Pancasila, tambah Irma, tidak boleh ada tempat untuk ormas yang prilakunya melanggar hukum dan HAM. Oleh karenanya, dengan nama apa pun, harusnya FPI tidak boleh lagi ada di Indonesia.

"Apa yang dilakukan pemerintah saat ini, dengan membubarkan FPI, terlepas dari ada pro dan kontra, adalah keputusan tepat dan berkeadilan. Karena perilaku FPI intoleran dan sering mengungkit SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan mengafir-kafiran yang tidak sepaham, membunuh karakter orang dengan intimidasi massa, mencaci-maki pemerintah dan siapa pun yang dianggap tidak mendukung," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: