Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risma Ungkap 5 Penyebab Penyaluran Bansos Tunai Rp300.000 Tak Capai 100%

Risma Ungkap 5  Penyebab Penyaluran Bansos Tunai Rp300.000 Tak Capai 100% FOTO ARSIP: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) memaparkan proses pembangunan Pasar Turi Surabaya saat rapat dengar pendapat dengan Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016). Presiden Joko Widodo menugaskan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial. | Kredit Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat realisasi bantuan sosial (bansos) di tahun 2020 hanya mencapai 97,09%. Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan penyebab realisasi bansos yang tidak mencapai target.

Seperti diketahui, realisasi anggaran bansos pada 2020 mencapai Rp123 Triliun dari pagu anggaran Kemensos yang mencapai Rp127 triliun. Terdapat lima faktor yang menyebabkan bansos tidak terealisasi penuh.

Baca Juga: Bulan Depan Bantuan Sosial Tunai Rp300.000 Cair Lagi

Pertama, kurang tercapainya target realisasi program kartu sembako yang mana tidak lengkapnya data dan menyebabkan bank Himbara selaku penyaluran bansos tunai kesulitan.

"Data yang tidak lengkap menyebabkan gagal setting wallet sehingga membuat Himbara tidak berhasil menyalurkan bansos," kata Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).

Lalu, kedua kurangnya tercapainya bansos tunai yang disebabkan kondisi geografis yang sulit di beberapa wilayah, sehingga memakan waktu yang lama.

Faktor ketiga, lanjut Risma menuturkan adalah kendala bantuan sosial sembako Jabodetabek yakni terdapat masalah dalam transportasi atau jasa angkut.


Sedangkan faktor keempat, bantuan sosial beras tidak terealisasi dikarenakan kondisi cuaca di beberapa wilayah yang cukup ekstrem. Sehingga terjadi penundaan di beberapa wilayah. Terakhir kendala bansos program keluarga harapan (PHK) banyak data yang tidak valid.

"Ada data KPM yang non eligible," tutur Risma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: