Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepatuhan Aturan Covid-19 Bali Tercoreng Gegara Bule Nakal, Begini Aksi-aksinya

Kepatuhan Aturan Covid-19 Bali Tercoreng Gegara Bule Nakal, Begini Aksi-aksinya Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Denpasar -

Hukuman seperti push-up telah diberikan kepada warga asing di Bali yang melanggar protokol kesehatan, sampai videonya beredar di media sosial.

Liputan di media lokal bahkan menyebut mereka sebagai "bule nakal", karena tertangkap tidak mengenakan masker dengan benar atau sama sekali.

Baca Juga: Viral Cuitan Bule Amerika Soal Bali yang Jadi Arena Debat, Singgung Privilege hingga Gentrifikasi

Warga asing di Bali banyak ditemukan di kabupaten Badung, di mana pantai Kuta dan Seminyak berlokasi.

Di sana, pihak berwajib telah mencatat pelanggaran protokol virus corona terbanyak di Bali, yaitu sebanyak 8.864 pada pekan lalu.

"Kebanyakan karena ada yang tidak bawa masker, tidak memakai masker dengan benar, kemudian ada juga perusahaan [restoran atau pariwisata] yang tidak menyiapkan protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara.

Walau sebagian besar pelanggar prtokol kesehatan adalah warga Indonesia, Agung mengatakan 80 persen dari jumlah pelanggar yang kena denda adalah warga asing, yang kebanyakan berasal dari Eropa.

Bali dan Jawa telah memberlakukan PMKK yang diharapkan Kasatpol PP Badung dapat mendorong lebih banyak orang menaati aturan.

"Kami melihat mereka sedang naik motor, di pantai, pokoknya di luar rumah," katanya kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia.

Warga asing ini menurutnya terlihat meremehkan keseriusan protokol kesehatan di Bali, dan memberikan denda pada mereka yang dianggap "menjengkelkan sekali, ngeyel, atau kelewatan".

Namun, mereka yang mau mendengarkan arahan diminta untuk melakukan push-up atau menyapu.

"Tidak sembarang orang kita asal denda karena tidak pakai masker," katanya.

Beberapa diberikan denda karena "membela diri", seperti "melawan" dan tidak bisa diajak kerja sama ketika dihampiri satpol PP, menurut Agung.

"Kalau orang kita banyak juga yang melanggar, tapi yang kena denda rata-rata bule. Bukan mengatakan warga Indonesia juga baik, tapi kita memberikan denda itu kan sifatnya "ultimatum remedium"," katanya.

"Jadi memang betul-betul menjengkelkan sekali ... di luar itu, [mereka yang] mengakui kesalahan dan segera memperbaiki diri mungkin tidak kita denda."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: