Setelah menganalisa, melihat perkembangan, serta dinamika yang terjadi di lapangan, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito akhirnya memperpanjang operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 selama 3 hari.
"Operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kami perpanjang lagi selama tiga hari," ungkap Kabasarnas saat konferensi pers di Posko Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Senin (18/1/2021) sore.
Baca Juga: 25 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi Menerima Santunan Jasa Raharja
Ini merupakan perpanjangan yang kedua. Keputusan tersebut diambil setelah Kabasarnas melaksanakan rapat dengan stakeholder, baik dari unsur TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, KNKT, DVI, Bakamla, KPLP, dan Potensi SAR lainnya.
"Fokus kami adalah menemukan human remain. Semakin banyak maka akan mempermudah tim DVI dalam mengidentifikasikan korban," lanjutnya.
Kabasarnas juga menyampaikan, hasil operasi SAR obyek pencarian keseluruhan pada hari ke-10 hingga sore ini. Rinciannya, 310 human remains, 60 serpihan pesawat, dan 55 potongan material besar pesawat.
Terkait rencana operasi SAR hari ke-11 Selasa (19/1) besok, Basarnas masih tetap melaksanakan proses pencarian seperti sebelumnya. Area permukaan terbagi dalam 6 sektor, dan bawah air terbagi dalam 4 sektor, serta penyisiran di sepanjang garis pantai dengan mengerahkan para nelayan.
Untuk operasi pencarian malam hari, Basarnas masih mengandalkan operasional KRI Rigel TNI AL, KR Baruna Jaya BPPT, KN Ara Kemenkomarves, dan KN SAR Wisnu Basarnas, yang dilengkapi peralatan bawah air (underwater) seperti Multibeam Echosounder, Scan Side Sonar, Remotely Operated Vehicle (ROV), dan Ultra Short Base Line (USBL) transponder.
Kapal-kapal tersebut menyisir 4 sektor. Pada penyisiran tersebut, ROV masing-masing kapal akab mengirimkan citra. Jika citra itu masuk dalam obyek pencarian maka akan diberi marking (tanda) koordinat. Koordinat-koordinat itulah yang selanjutnya dicari dan dievakuasi oleh tim penyelam keesokan harinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: