Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jomplangnya Kenaikan Kasus Sembuh dan Meninggal karena Covid-19

Jomplangnya Kenaikan Kasus Sembuh dan Meninggal karena Covid-19 Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pada pekan ini jumlah kasus kesembuhan kembali mencatatkan kenaikan sebesar 8,2 persen. Namun, angka kenaikan kasus sembuh ini masih tak sepadan dengan angka kenaikan kasus meninggal pada pekan ini sebesar 37,4 persen.

Selain itu, angka kenaikan kasus sembuh ini masih tak sepadan dengan kenaikan kasus positif yang mencapai 27,5 persen pada pekan ini. "Kenaikan kasus sembuh hanya sepertiga dari kenaikan kasus positif pada minggu ini," ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Waspada Guys, 108 Kota/Kabupaten Ini Berstatus Zona Merah Covid-19

Selain itu, kenaikan kasus kesembuhan pada pekan ini juga tak lebih tinggi dari kenaikan kasus sembuh pada pekan sebelumnya yang sebesar 9,5 persen. Wiku berharap, tren peningkatan kasus sembuh selama enam pekan berturut-turut tak menjadikan seluruh pihak berpuas diri dan menjadi lengah.

"Hal ini harus menjadi motivasi kita bersama untuk terus meningkatkan kesembuhan lebih tinggi daripada peningkatan kasus positif dan kematian," kata Wiku.

Satgas mencatat, kenaikan kasus sembuh tertinggi terjadi di DKI Jakarta yang naik 3.119 kasus, Jawa Barat naik 1.524 kasus, Jawa Tengah naik 597 kasus, Kalimantan Timur naik 491 kasus, dan Sulawesi Utara naik 334 kasus.

Wiku mengatakan, tingginya kasus aktif saat ini harus menjadi motivasi bagi seluruh daerah untuk meningkatkan angka kesembuhan pekanan. Yakni dengan memberikan perawatan kepada pasien Covid-19 sesuai dengan standar.

"Koordinasikan juga dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat apabila terdapat kendala," tambah dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: