Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X membeberkan alasan pemberhentian GBPH Prabukusumo serta GBPH Yudhaningrat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta .
"Ya enggak masalah kalau gelem (mau) aktif, masak gaji buta, lima tahun enggak mau tanggung jawab," terang Sri Sultan HB X, Kamis (21/1/2021). Dua jabatan yang diemban dua adik Sultan itu memiliki implikasi gaji yang diambilkan dari Dana Keistimewaan.
Baca Juga: Keraton Yogya: Sultan HB X Dikabarkan Pecat 2 Adik Tirinya
Padahal dana tersebut juga harus dipertanggungjawabkan. Namun demikian, kedua pangeran tersebut tidak mau menjalankan tugas lantaran menolak Sabda Raja. Keduanya juga memilih tidak aktif di Keraton sejak Sabda Raja dengan perubahan nama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Hamengku Bawono X.
Begitu juga dengan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. "Namun bukan karena itu, nyatanya yang menolak saya namun menjalankan tugas juga tidak saya berhentikan. Seperti Mas Jatiningrat Hadiwinoto tetap menjalankan tugas," lanjut Sultan.
Perlu diketahui, selama ini GBPH Prabukusumo menjabat sebagai penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nutyabudaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sementara GBPH Yudhaningrat menjabat sebagai penggedhe di Kawedanan Hageng Punokawan Prawabudaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Melalui dhawuh dalem, keduanya digantikan oleh GKR Bendara dan GKR Mangkubumi yabg tidak lain putri kandung Sri Sultan HB X.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq