Eh...! Kok Ada 153 WNA Asli Tiongkok Tiba di Bandara Soetta, Bukannya Dilarang Ya?
Sedangkan tiga orang lainnya dengan visa diplomatik.
Saleh juga memastikan bahwa 153 WNA tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Itu didasarkan atas Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.
“Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,” kata Saleh.
Setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap, sambungnya, para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil