Aplikasi perpesanan Signal, dilaporkan mencurahkan sumber daya untuk pengembangan layanan pembayaran cryptocurrency bagi penggunanya.
Menurut laporan Casey Newton, pendiri layanan buletin teknologi Platformer, saingan WhatsApp ini sedang mempertimbangkan integrasi pembayaran kripto di aplikasi.
Baca Juga: Bank Sentral Filipina Mulai Lisensikan Bursa dan Platform Kripto
Laporan tersebut mengklaim bahwa Signal dilaporkan menjalankan uji coba untuk token semacam itu pada platform cryptocurrency privasi berbasis Stellar yang didukung Binance MobileCoin. Moxie Marlinspike, CEO Signal, bertindak sebagai penasihat proyek MobileCoin, mempertinggi spekulasi bahwa tes tersebut bisa menjadi uji coba untuk penerapan selanjutnya di aplikasi perpesanan menurut laporan Cointelegraph, Rabu (27/1/2021).
Jika laporan tersebut ternyata benar, Signal akan menjadi layanan perpesanan terbaru yang memasuki arena pembayaran crypto dan digital.
Facebook telah membuat beberapa amandemen pada proyek Diem yang direncanakan setelah reaksi peraturan yang intens.
Memang, integrasi koin privasi pada platform Signal dapat menempatkan perusahaan dalam bahaya pengawasan peraturan yang serius. Menurut Financial News, perusahaan jasa keuangan sudah khawatir tentang munculnya titik buta peraturan yang disebabkan oleh migrasi pedagang dari WhatsApp ke Signal.
Layanan perpesanan yang berfokus pada privasi telah melihat basis penggunanya melonjak lebih dari 100% setelah perubahan kebijakan terbaru oleh WhatsApp. Namun, ada kekhawatiran bahwa penambahan pembayaran anonim dan fitur rumor lainnya dapat membuat platform tersebut menjadi rumah bagi aktivitas ilegal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: