Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng-Ing-Eng, Bu Susi Kembali Beraksi! Sekarang Gaungkan Unfollow Abu Janda dan..

Eng-Ing-Eng, Bu Susi Kembali Beraksi! Sekarang Gaungkan Unfollow Abu Janda dan.. Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa

Sebagai informasi, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.

Sebelumnya diberitakan, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1), dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbau rasisme.

Sementara itu, laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, alasan pihaknya melakukan laporan kepada pihak kepolisian karena menduga pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cuitannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: