Heboh Abu Janda Dipolisikan, Eh Pengacaranya Rizieq Ikut-ikutan, Terus Ngarep...
Diketahui sebelumnya Haris Pertama mengaku sudah berkoordinasi dengan KNPI Papua dan tokoh Papua agar mempercayakan penanganan hukum Permadi Arya alias Abu Janda kepada polisi.
“Saya sudah katakan kepada kawan-kawan Papua untuk harap tenang, harap bersabar, jangan melakukan gerakan-gerakan yang memecah persatuan,” ucap Haris KNPI di iNews bertajuk “Kontroversi Cuitan Abu Janda” pada Kamis (28/1).
“Kita harus sama-sama meminta kepada kepolisian untuk menangkap satu manusia ini yang memecah belah persatuan,” tambahnya.
Sementara itu, Haris Cs telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian bernuansa rasisme kepada Natalius Pigai, dengan nomor registrasi LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil