Bareskrim Polri akan memanggil pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut "Islam Arogan" dalam unggahannya di media sosial Twitter. Pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin (1/2) besok.
Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penistaan agama.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada media, Sabtu (30/1).
Baca Juga: Menelisik 3 Kontroversi Abu Janda hingga Harus Berhadapan dengan Hukum
Cuitan Abu Janda yang menyebut "Islam Arogan" menjadi sorotan berbagai pihak. Tidak sedikit masyarakat tak setuju dengan kata-kata yang dilontakan Abu Janda melalui akun media sosial twitternya. Akibat cuitannya, Abu Janda dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat (29/1). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari perang cuitan atau twit war dengan Tengku Zulkarnain. Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: