Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

7 Fakta Gerakan Wakaf Uang yang Dijamin Tidak Masuk ke Kas Negara

7 Fakta Gerakan Wakaf Uang yang Dijamin Tidak Masuk ke Kas Negara Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan meresmikan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, beberapa waktu lalu. Hal ini untuk menumbuhkan rasa solid masyarakat Indonesia di tengah krisis ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Jakarta, Minggu(31/1/2021).

1. Jokowi Bicara Potensi Wakaf Rp2.000 Triliun

Jokowi menyebut potensi wakaf di Indonesia sangat besar.

Baca Juga: Dukung Gerakan Wakaf Uang Nasional, Rumah Zakat Bidik Milenial

"Potensi wakaf sangat sangat besar di negara kita, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp188 triliun," ucapnya, Jakarta.

2. Keuntungan Wakaf Uang versi Wapres

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak masyarakat untuk melakukan wakaf uang. Menurutnya hal ini dapat menjadi pendorong kebangkitan ekonomi nasional.

“Saya ingin mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berwakaf uang. Jadikan wakaf uang sebagai sarana kita untuk berbagi dan sarana untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional,” katanya di Istana Negara.

Ma'ruf menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan salah satu bentuk wakaf produktif. Di mana memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya. Selain itu juga memiliki fleksibilitas dalam bentuk penyaluran manfaatnya.

“Di mana pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang. Disinilah pentingnya kita mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi . Hal ini dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat.

“Mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas. Seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial,” ujarnya.

Ma'ruf yakin jika semakin banyak yang berwakaf maka diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat.

“Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” pungkasnya.

3. Ma'ruf Amin Ajak Ulama Sosialisasikan Wakaf Uang

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengajak ulama, mubaligh, kyai, beserta majelis taklim untuk menyosialisasikan praktik wakaf uang, sebagai sarana untuk berbagi dan mendorong kebangkitan ekonomi nasional.

Menurut dia, wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Potensi wakaf di Indonesia, Kata Ma'ruf, mencapai Rp180 triliun pertahun. Namun ini belum dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf uang juga tidak kalah pentingnya adalah peran ulama, ustadz, mubaligh, dan para kyai untuk menyosialisasikan praktik wakaf uang, baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah Jumat atau sarana dakwah lainnya," kata Ma'ruf saat meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan meresmikan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta.

4. Wakaf Tunai Capai Rp328 Miliar Sepanjang 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan total dana wakaf tunai yang terkumpul mencapai Rp328 miliar per Desember 2020. Dana tersebut sudah dititipkan di perbankan.

"Sampai tanggal 20 desember 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp328 miliar, sedangkan proyek BIS wakaf capai Rp597 miliar," kata Sri Mulyani dalam video virtual.

5. Sri Mulyani Buka-bukaan soal Penempatan Investasi

Bendahara Negara itu mengatakan bahwa pemangku telah berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah atau akuntabel dan profesional, sehingga wakaf dapat memperkuat Islamic social safety net di masyarakat.

Salah satunya dengan memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada kas wakaf sebuah Linked Sukuk. Ini merupakan sebuah instrumen baru yang diterbitkan oleh pemerintah di mana imbal hasil dari kas wakaf linked sukuk digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

“Saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar dalam bentuk kas wakaf linked sukuk,” ungkapnya.

6. Wakaf Uang Tak Masuk ke Kantong Negara tapi ke Sini

Pengelolaan wakaf uang tidak masuk ke kas negara. Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh mengatakan wakaf uang sepenuhnya ada di tangan nazhir.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam rukun wakaf secara fiqih maupun UU positifnya yakni UU Wakaf Nomor 42 Tahun 2006.

Dalam wakaf uang, nazhir menerima aset wakaf dalam bentuk uang atau investasi. Dengan demikian nazhir harus menjaga nilai tunai aset tersebut. Oleh nazhir uang tersebut bisa diinvestasikan ke dalam beberapa pilihan yang diperkenankan oleh hukum.

"Jangan disalahartikan tidak sepersen pun uang wakaf masuk ke pemerintahan dan kas negara. Sama sekali tidak benar," kata Mohammad Nuh dalam webinar.

Kata dia, wakaf uang yang ada di tangan nazhir ini akan dipakai dan dikelola untuk kemaslahatan umat. Salah satunya membangun rumah sakit, masjid, pendidikan dan kesehatan

"Kita akan membuat project base untuk pengelolaan wakaf untuk kemaslahatan umat agar bisa membangun masjid, pendidikan ataupun kesehatan," katanya.

7. Gerakan Wakaf Uang Diminta Harus Bebas Korupsi

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyambut baik adanya program tersebut. Hal ini menunjukkan kalau pemerintah melihat adanya peluang besar sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia untuk membangkitkan kembali perekonomian.

"Potensi besar umat Islam untuk Indonesia kembali terbukti," tulis Hidayat dalam akun Twitter resmi pribadinya yang dikutip Okezone.

Meski begitu, dia mengingatkan agar pemerintah mengelola dana tersebut secara baik agar terbebas dari praktek korupsi.

"Dan agar program ini sukses, Pemerintah juga harus bebaskan Indonesia dari korupsi yang makin ekstrim seperti kasus Kondensat,Jiwasraya,Asabri, BPJS TK dan Bansos," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: