Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Pesan Menkumham bagi Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial

Ini Pesan Menkumham bagi Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial Kredit Foto: Humas HPN 2021
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan bagi kalangan pers pada seminar bertajuk "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos" yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional 2019 di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Yasonna yang menjadi Keynote Speaker seminar ini meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial. Pemerintah akan terus mendukung dewan pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akan Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021

"Di tengah disrupsi media sosial, Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita demi menjaga kualitas dan melawan hoaks," ujar Yasonna.

Terkait disrupsi media sosial, Yasonna menjelaskan bahwa hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia tengah menghadapi gonjang-ganjing akibat disrupsi media sosial. Kehadiran media sosial menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah.

"Dari total pengguna internet di Indonesia, 170 juta di antaranya pengguna media sosial ini. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola medsos. Kami pernah bertemu antarpemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme," ujarnya.

Menkumham menyatakan, pengguna medsos di Indonesia sangat dahsyat memengaruhi masyarakat dan pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. Jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta.

"Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar dan dipastikan terus meningkat terlebih karena pandemi. Angka tadi menghasilkan keuntungan, tapi bisa pula melahirkan kerugian seperti yang dialami media mainstream," ujarnya.

Terkait disrupsi media sosial yang mengancam media mainstream, Menkumham menganggap internet bisa memberi keuntungan, tapi sekaligus ancaman kebangkrutan. Hal ini pun perlu menjadi perhatian. "Tidak hanya media, tapi kita juga melihat pasar-pasar, market tradisional mengalami disrupsi yang perlu disikapi," jelasnya.

Ketua Umum PWI Pusat yang memberikan sambutan menjelaskan, tekanan disrupsi media sosial terhadap media mainstream terasa makin kuat. Disrupsi ini muncul dengan makin cepatnya penetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream.

"Di tengah krisis karena pandemi ini, kehadiran disrupsi media sosial membuat media mainstream makin terpukul. Jika keadaan ekonomi ini berlanjut, saya tidak membayangkan apakah masih ada kemampuan media untuk hidup lebih lama," jelasnya.

"Salah satu yang bisa kita harapkan untuk menjadi penolong media ialah kerja sama yang diatur, misalnya dengan Google dan Facebook. Perlu dirumuskan aturan main yang transparan, adil, dan menjamin keseteraaan antara platform digital dan media mainstream. Diperlukan regulasi untuk koeksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan," ujar Atal di hadapan Menkumham dan ratusan hadirin yang hadir secara langsung maupun virtual.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: