Israel Cuma Kirim 5.000 Dosis Vaksin, Rakyat Palestina Murka: Pelit dan Gak Seberapa...
Keputusan Israel untuk memberikan 5.000 dosis vaksin virus corona kepada petugas kesehatan garis depan Palestina dikritik oleh warga Palestina. Sebabnya, masyarakat dan kelompok hak asasi manusia menilai jumlah itu tidak mencukupi dan tidak memenuhi wilayah Palestina yang merupakan rumah bagi lebih dari 5 juta orang.
"Pemberian 5.000 dosis vaksin oleh Israel kepada petugas kesehatan Palestina tidak seberapa jika dibandingkan dengan hampir 5 juta dosis yang telah diberikan kepada warga Israel," Omar Shakir, direktur Human Rights Watch Israel dan Palestina, dilansir CNBC, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Pembicaraan Damai Palestina-Israel, Rusia Nyentil: Apa Kabar Ya?!
Kantor Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengumumkan bahwa transfer telah disetujui pada Minggu (31/1/2021), menandai langkah pertama sejak negara berpenduduk 9 juta itu mulai menerima pengiriman vaksin Pfizer-BioNTech pada pertengahan Desember.
Israel sejak itu telah mengerahkan apa yang menjadi kampanye vaksinasi tercepat di dunia dalam hal suntikan per orang, dan mengatakan bahwa lebih dari seperempat populasinya telah mendapatkan setidaknya dosis pertama vaksin sejak 19 Desember.
Otoritas Palestina belum mengomentari berita tersebut. Tetapi hingga pengumuman terakhir, tidak ada vaksin yang sampai ke warga Palestina kecuali mereka yang tinggal di Yerusalem Timur atau yang bekerja di rumah sakit Palestina di sana.
'Israel mempertahankan kendali utama'
Di mata organisasi hak asasi manusia dan kelompok advokasi Palestina, cara itu telah melalaikan tugas oleh Israel. Negara itu diklasifikasikan oleh PBB sebagai negara penjajah atas wilayah Palestina.
"Israel mempertahankan kendali utama atas tanah, atas pendaftaran penduduk, atas pergerakan orang dan barang, di atas wilayah udara. Jadi di bawah hukum internasional, kontrol semacam itu menyertainya, kewajiban terhadap penduduk yang diduduki," kata Shakir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: