Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Polisi Nggak Pakai Ngerem, Langsung Blak-blakan Nih...
Ustad Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata, meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam. Dikabarkan, ia meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri sekitar pukul 19.00 WIB.
Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, langsung menjelaskan secara rinci. Ia menyebut sebelum meninggal ia terjerat kasus pelanggaran UU ITE, dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Baca Juga: Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At-Thuwailibi Minta Polisi Transparan
Namun, sebelum proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit, dan tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” katanya, Senin (8/2/2021). Baca Juga: Meninggal di Rutan, Polri: Sudah Tawarkan Ustaz Maaher ke RS, tapi...
Kemudian, usai tahap dua selesai, maka barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, dan Maaher kembali mengeluh sakit.
Namun, ia saat petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, dirinya menolak sampai akhirnya meninggal dunia.
“Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu,” kata Argo.
“Jadi perkara Ustad Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil