Polri menyatakan bahwa meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, lantaran penyakit yang dideritanya selama ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak bisa menyebut jenis penyakit yang diderita oleh Maaher selama ini. Pasalnya, hal itu jika diungkap ke publik bisa mencoreng nama baik keluarga.
"Yang Terpenting dari keterangan dokter dan perawatan yang ada bahwa saudara Soni sakit. Sakitnya sensitif yang bisa buat nama keluarga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Tahu Ustad Maaher Meninggal Dipenjara, Tengku Zul Bawa-Bawa Pengadilan...
Argo menjelaskan, selama menjadi tahanan aparat kepolisian dalam kasus UU ITE, pihaknya sudah sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri untuk menjalani pengobatan.
Setelah menjalani perawatan pun, Maaher kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Hingga akhirnya, berkas perkara Maaher dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kemudian kami kirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan karena sudah ada pemberitahuan bahwa kasus tersebut lengkap makanya langsung kami kirimkan kepada kejaksanaan tahap II kami kirim," ujar Argo.
Menurut Argo, setelah tahap II dan diserahkan ke Jaksa Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: