Eng-Ing-Eng, Laporan Novel KPK Soal 'Aparat Jangan Keterlaluan' Diterima Polisi, Siap-Siap...
Sebelumnya diberitakan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan ujaran hoaks atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim pada Senin, 8 Februari 2021. Dalam cuitannya, Novel meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan terhadap tahanan.
Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil