Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria tua berinisial IG (73) yang melakukan penipuan dengan modus memiliki surat utang senilai 2 miliar dolar AS dan 15 miliar dolar Hongkong atau setara Rp54 triliun lebih.
IG mengincar korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai orang berpengaruh yang tengah membutuhkan bantuan untuk mencairkan surat utang.
"Kepada korbannya dia mengaku sebagai seorang purnawirawan dengan pangkat Letjen dari satuan Angkatan Udara. Dia juga mengaku sebagai mantan ajudan Presiden Pertama RI Sukarno. Di samping itu IG juga mengaku bergelar profesor," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa.
Kejadian bermula saat korban berinisial J diajak berkenalan oleh IG dengan membawa gelar profesional dan seakan-akan memiliki relasi dengan orang-orang yang memiliki pengaruh besar.
J yang mulai percaya pada IG pun diminta untuk untuk mencairkan surat hutang berupa bank note dari bank HSBC oleh IG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat