Respons berbeda dari sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju menyikapi keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mendapat sorotan. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) sampai terheran-heran.
"Kok bisa para menteri merespons secara berbeda-beda keinginan @jokowi untuk merevisi UU ITE? Aneh," cuit HNW di akun Twitter-nya, @hnurwahid, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Ini Dia Langkah Polri Tangkal Dikit-dikit Lapor UU ITE
HNW mengingatkan bahwa yang ada adalah visi misi presiden, bukan menteri. "Bukankah mereka pembantu presiden bukan penyanggahnya? Lebih aneh lagi kalau akhirnya presiden malah mengikuti maunya pembantu-pembantunya," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dalam cuitan itu, HNW mengunggah link berita sebuah media online yang memberitakan sejumlah anak buah Presiden Jokowi merespons secara berbeda-beda keinginan merevisi UU ITE. Cuitan itu pun mendapat 60 likes, 1 tweet kutipan, dan 14 retweet hingga sekitar pukul 07.38 WIB.
"Apakah visi dan misinya sudah direvisi menterinya?" cuit seorang Warganet @Rydi64106934. "Izin ketawa. Bhuahaha," cuit seorang warganet lainnya, @totorambe.
Sekadar diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi meminta DPR merevisi pasal-pasal karet dalam UU ITE. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendukung pembuatan pedoman interpretasi resmi terkait UU itu juga dipersoalkannya.
Sementara itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro mengatakan bahwa pemerintah mempersilakan DPR untuk mengajukan revisi UU ITE karena UU itu adalah produk bersama pemerintah dan DPR.
Kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah bakal mendiskusikan inisiatif merevisi UU ITE.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum