Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengumumkan, pendapatan premi asuransi umum pada triwulan IV 2020 sebesar Rp76,9 triliun atau tumbuh minus 3,6% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 yang sebesar Rp79,8 triliun.
Sedangkan jika merujuk pada data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi asuransi umum melambat lebih dalam yakni sebesar 4,04% (yoy) menjadi sebesar Rp 76,89 triliun. Penurunan ini dipengaruhi kondisi perekonomian dimana pada 2020 tumbuh -2,19%, akibat adanya pandemi covid-19.
Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang mengatakan, premi sebagian besar industri di asuransi umum mengalami penurunan.
"Kelas bisnis yang mengalami penurunan cukup banyak adalah kelas bisnis secara jumlah premi, market premi asuransinya yaitu kendaraan bermotor yakni turun -21,3% menjadi Rp 14,73 triliun. Kemudian disusul penurunan surety bond -14,7% dan other kelas bisnis turun -30,7%," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Insurtech Tawarkan Produk Asuransi Lebih Murah, Asosiasi: Konvensional Juga Demikian Sejak Dulu
Selain itu, premi bisnis energy on shore juga mengalami penurunan -22,2% menjadi Rp126 miliar, enginering turun sebesar -14,4% menjadi Rp2,4 triliun. Sedangkan premi bisnis penerbangan turun -5,0% menjadi Rp1,51 triliun, dan marine cargo turun -6,3% menjadi Rp3,26 triliun.
Sementara premi dari lini asuransi properti naik tipis 0,8% (yoy) menjadi Rp 21,03 triliun. Premi bisnis asuransi kredit meningkat 5,9% (yoy) menjadi Rp 16,43 triliun. Kemudian premi asuransi kecelakaan diri dan kesehatan naik hingga 20,9% (yoy) menjadi Rp 7,98 triliun.
Dengan kondisi tersebut, laba setelah pajak asuransi umum pada 2020 mencapai Rp4,94 triliun, turun 15,92% dibandingkan posisi 2019 yang sebesar Rp5,88 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: