Cairkan Rp10,6 M, Askrindo Serahkan Santunan Kepada Keluarga Pilot Sriwijaya Air
PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Grup (IFG), telah menyerahkan santunan kepada ahli waris crew Sriwijaya Air SJ-182 yang diwakilkan oleh keluarga Pilot/Co-Pilot (First Officer/FO) dan Flight Attendant (FA). Adapun nilai total klaim santunan kematian Group Personal Accident and Loss of License Insurance yang diberikan kepada seluruh ahli waris Crew adalah Rp10,6 Milyar.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen Askrindo kepada Tertanggung. Askrindo meng-cover produk Group Personal Accident and Loss of License Insurance untuk seluruh kru pesawat yang menjadi korban kecelakaan pada tanggal 9 Januari 2021 lalu. Baca Juga: Bangun UMKM, Askrindo Dukung Usaha Peternakan Lebah Hutan di Batang
Direktur Utama Askrindo, Dedi Sunardi menjelaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan.
“Proses santunan akan dilakukan secara proaktif dan komunikatif dengan tertanggung maupun pihak-pihak lain yang terkait. Perusahaan menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga, dan kami berharap semoga penyerahan klaim santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Dedi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021). Baca Juga: Gandeng BAZNAS, Askrindo Salurkan Donasi Pendidikan dan Kesehatan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil