Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal bikin heboh. Pemicunya, dalam aturan itu yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, membuka izin investasi untuk industri minuman keras alias miras. Tak setuju dengan aturan itu, warganet menyerbu Wakil Presiden KH Maruf Amin.
Soal investasi miras tercatat dalam lampiran III Perpres yang mulai berlaku 2 Februari 2021 itu. Disebutkan, pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.
Baca Juga: Maruf Amin Pede Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Global
Pertama, industri miras mengandung alkohol. Kedua, miras mengandung alkohol berbahan anggur. Ketiga, perdagangan eceran miras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima miras atau beralkohol.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, kecewa. Menurutnya, kebijakan ini membuktikan pemerintah mengedepankan kepentingan investor ketimbang rakyatnya. Sebagai bangsa, Indonesia dijadikan objek yang bisa dieksploitasi untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya.
"Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah. Karena tidak lagi jelas oleh kita, apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini," sesal Anwar.
Semestinya, kata dia, pemerintah tidak memberi izin bagi usaha-usaha yang akan menimbulkan mafsadat (kerusakan) bagi putra-putri bangsa. Dia juga mengkritik, saat ini sering digembar-gemborkan tentang Pancasila dan UUD 1945. Tapi kenyataannya, sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang dikedepankan, bukan karakter dan jati diri sebagai bangsa.
Penolakan juga datang dari DPR. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi meminta, pemerintah mengurungkan niatnya. Menurut Baidowi, kebijakan ini lebih besar mudharatnya. Lebih mementingkan keuntungan semata daripada masa depan putra-putri bangsa.
Dia mengungkapkan, sampai saat ini, legislasi miras menimbulkan dampak buruk. Banyak kasus yang mencoreng Indonesia, berawal dari miras. Dia pun menyinggung kasus penembakan anggota TNI oleh oknum polisi yang mabuk. Kemudian, soal meninggalnya warga negara Jepang akibat nenggak miras.
"Bukan tidak mungkin, ke depan akan banyak terjadi hilangnya nyawa anak muda kita," ujar politisi PPP ini.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO) tahun 2016 saja, sebut dia, ada tiga juta lebih di dunia meninggal akibat minuman beralkohol. Karena itu, sudah sejak lama, dirinya meminta agar pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol disegerakan.
Baca Juga: Alhamdulillah! Sudah Divaksin, Wapres Maruf Amin: Tak Sakit...
Dia menegaskan, penolakan ini bukan berarti anti investasi. Dia hanya ingin penanaman modal yang masuk harus berkualitas bagi bangsa dan negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: