Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lacak Penyaluran BBM, BPH Migas Gandeng Telkom

Lacak Penyaluran BBM, BPH Migas Gandeng Telkom Pekerja beraktivitas di lokasi sumur eksplorasi minyak dan gas (migas) PT Lapindo Brantas Inc. di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, Selasa (26/2/2019). Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan, produksi migas Indonesia akan bertambah 240.000 barel setara minyak (Barrel Oil Equivalent per Day/BOEP) pada 2019 seiring beroperasinya 13 proyek hulu migas pada tahun ini, dengan total nilai investasi USD 702 juta. | Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tentang pemanfaatan potensi bersama dalam melakukan fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi dengan penguatan pemanfaatan data melalui aspek digital (digitalisasi).

Penandatanganan dilakukan Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Edi Witjara, pada Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Lanjutan Program Monitoring, SKK Migas Temukan Titik Terang, Ternyata...

Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas akan efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang.

Tujuan lain disepakatinya nota kesepahaman ini adalah untuk memperoleh perkembangan melalui kerja sama yang meliputi analisis Big Data di bidang Bahan Bakar Minyak dan di bidang Gas Bumi. Adapun ruang lingkup di dalam nota kesepahaman ini adalah rencana kerja sama dalam rangka mendukung BPH Migas yang berbasis digital yang meliputi pada Digital Connectivity, Digital PlatformDigital Services, dan kegiatan lain yang disepakati.

"BPH Migas memberikan peluang untuk membangun jaringan gas tidak hanya menggunakan APBN, tetapi juga menggunakan investasi dari pihak swasta, BUMN, dan BUMD. BPH Migas akan menetapkan harga gas untuk skema keekonomian untuk RT2/PK2 setara harga LPG 12 kg," kata Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa.

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara BPH Migas dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

"Saya berharap melalui kolaborasi ini, ketersediaan dan distribusi BBM dan Gas Bumi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat lebih terjamin di seluruh wilayah Indonesia melalui menggunakan teknologi digital," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: