Sekjen Kementerian Sosial Hartono mengakui ada uang operasional ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dari pengadaan bansos sembako COVID-19 yang dipotek oleh politikus PDIP tersebut.
"Yang saya tahu Adi Wahyono menyampaikan ke saya langsung ada untuk operasional menteri," kata Hartono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Hartono bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19.
"Adi tidak cerita cuma berapa, dia mengatakan ada beberapa perusahaan yang memberikan untuk operasional, cuma saya tidak tahu jumlahnya," ungkap Hartono.
"Saudara pernah dengar Rp10 ribu per paket?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.
"Seingat saya tidak," jawab Hartono.
Dalam dakwaan disebutkan Juliari Batubara memerintahkan dua anak buahnya yaitu Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso untuk menarik Rp10 ribu per paket bansos sembako COVID-19.
"Adi kan tukang ngomong ke mana-mana, selain sama saya, tidak tahu dia bicara ke siapa lagi," ungkap Hartono.
"Saudara terima juga?" tanya jaksa. "Tidak," jawab Hartono.
Namun Hartono mengaku pernah ada beberapa calon vendor sembako yang meminta ikut sebagai perusahaan penyedia sembako.
"Ada juga yang datang minta ke saya, relatif banyak, lalu saya teruskan. Pak Adi Wahyono sebagai KPA juga menyampaikan ke kami bahwa ada beberapa vendor diminta uang operasional," ucap Hartono menambahkan.
Atas pernyataan Adi tersebut, Hartono meminta agar Adi berhati-hati.
"Saya sampaikan hati-hati dalam bekerja jangan bekerja tidak sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Hartono.
Hartono juga menyebut pernah audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Untuk pengadaan bansos termin I senilai Rp3,42 triliun periode Maret-Mei 2020.
"Audit BPKP karena memang ada permintaan Kemensos yang dimulai untuk tahap I-IV dan ditemukan adanya kemahalan yang berkaitan dengan sembako sekitar Rp70 miliar," tutur Hartono.
Atas temuan itu sebagian perusahaan lalu telah mengembalikan harga. Kemensos menetapkan paket bansos yang disalurkan adalah senilai Rp300 ribu dan bila dipotong dengan biaya penyaluran dan "goodybag" maka total paket nilainya menjadi Rp270 ribu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: