Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit patut menjadi momentum penuntasan kasus-kasus mafia tanah, seperti dugaan penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur seluas 7 hektare yang masih menyisakan persoalan, di mana Benny Simon Tabalujan yang masuk DPO tak kunjung ditangkap.
“Kami apresiasi keberadan Satgas Anti Mafia Tanah. Sekarang, Kapolda Metro harus tetap serius tangani kasus mafia tanah di Cakung. Jangan sampai tercoreng manuver oknum-oknum yang bermain,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Panenya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021). Baca Juga: Orang Kedua di Polri setelah Listyo Umumkan Pernyataan yang Mengejutkan, Apa itu?
Karena itu, IPW berharap, pengusutan kasus tersebut tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang bermain. Terlebih ia mendengar ada rencana untuk menghentikan atau SP3 kasus tersebut.
Padahal, polisi menjalankan kasus tersebut sudah berjalan selama 2 tahun dan polisi sendiri telah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk meringkus Benny Simon Tabalujan yang juga Direktur Utama PT Selve Veritate. Sebab dikabarkan, Benny Simon Tabalujan kini berada di Australia.
“Kasus ini harus dipastikan berjalan on the track. Polda Metro juga perlu panggil Haris Azhar (kuasa hukum Benny Simon Tabalujan) untuk mendatangan tersangka untuk menggali informasi dan menyelesaikan masalah. Tidak ada alasan untuk meng-SP3, apalagi sudah ada Satgas Anti Mafia Tanah,” tegas Neta. Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah Serobot Ratusan Ha Lahan Warga Tangerang
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: