Nggak Takut Cuma Lawan Moeldoko, Mas AHY Bawa Senjata Lengkap, Hingga 5 Kontainer Bos!
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membawa bukti lengkap berupa dokumen sebanyak lima kontainer ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah ilegal.
"Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya kepada wartawan, usai keluar dari Gedung Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham, Senin (8/3/2021). Baca Juga: Makin Garang! Warning Pasukan AHY ke Kubu Moeldoko Ngeri: Nasib Kalian Tinggal Seminggu!
Lanjutnya, ia mengatakan kelima kotak dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB yang menjadikan Moeldoko Ketua Umum adalah tindakan ilegal.
Terkait itu, ia berharap Kemenkumham dapat mengambil tindakan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Baca Juga: Para Ketua Demokrat dari 34 Provinsi Juga Ikut AHY ke Kemenkumham dan KPU Hari Ini
"Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak objektif menggunakan data, bukti dan fakta yang kami serahkan. Bahwa penyelenggaraannya (KLB) panitia dan peserta tidak sah," kata dia.
"Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semua terang benderang, bisa dinikmati kita semua." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: