Aksi Moeldoko Bungkus Pangeran Cikeas Disorot Tengku Zul: Bosnya di Istana Aja Diem-Diem Bae
Diketahui, hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) yang diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat, menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Bahkan, dalam KLB itu, juga diputuskan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono dinyatakan demisioner.
Istana menjawab.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, yang menetapkan mantan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum baru, menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan Mantan prajurit TNI dengan pangkat terakhir mayor
“Untuk kasus KLB atau klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum,” katanya, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali belum mengambil keputusan terkait hal ini.
“Apa berdasar hukum itu? yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum ada KLB atau tidak,” imbuhnya.
Sambungnya, secara jelas KLB Sibolangit ada dan telah terselenggara. Namun, secara hukum belum bisa diakui karena belum dilaporkan.
“Ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya.”
“Sehingga pemerintah mendapat laporan, oh ada dua KLB,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil