Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarung Jenderal Vs Mayor Belum Berakhir, Kans Kubu AHY Paling Besar

Tarung Jenderal Vs Mayor Belum Berakhir, Kans Kubu AHY Paling Besar Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konflik internal Partai Demokrat (PD) memunculkan dualisme kepengurusan partai yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang lebih dulu memegang kepengurusan yang sah melalui Kongres PD 2020 silam, dan kubu Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang beberapa waktu lalu.

Perang opini pun terus dilakukan dua kubu tersebut. Kubu AHY sudah melaporkan hasil KLB yang dianggap abal-abal itu ke Kemenkumham, KPU dan bahkan menemui Menkopolhukam Mahfud MD.

Sementara itu, kubu Moeldoko mengaku dalam waktu dekat akan menyerahkan daftar kepengurusan PD versi KLB ke Kemenkumham.

Baca Juga: Pendiri Demokrat Siapkan Moeldoko di 2024: Seperti SBY 2004

Dosen Politik UIN Jakarta Bakir Ihsan menilai, secara hukum tidak mungkin muncul dualisme kepengurusan partai politik. Artinya satunya pasti gugur demi hukum, kecuali salah satu kubu mau mengubah nama dan logo mereka.

"Secara politik bisa saja muncul dualisme, tapi pada akhirnya akan ditentukan oleh soliditas partai. Adu kuat penataan dan pengelolaan partai," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Bakir mengatakan, jika melihat dinamika politik yang berkembang, kubu AHY paling berpeluang dan cenderung lebih besar akan tetap eksis karena secara administrasi mereka memiliki surat keabsahan dari negara.

Selain itu, kubu AHY mempunyai dukungan kepengurusan yang lengkap sampai tingkat daerah dan sudah berjalan. Sehingga tinggal bagaimana mengelolanya saja.

Di sisi lain, kubu Moeldoko harus menghadapi tantangan yang tak mudah untuk sampai mendapatkan pengakuan yang sah dari negara. Mengingat, peserta KLB juga sampai saat ini masih 'misteri' lantaran dituding bukan pemilik suara yang sah. Oleh kubu AHY, peserta KLB adalah para mantan pengurus yang telah diberhentikan.

"Secara politik kenegaraan, dualisme ini menjadi pertaruhan bagi negara untuk memastikan perannya dalam menjaga perkembangan partai melalui regulasi yang kondusif," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: