Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bela Bos Sinarmas, Akhirnya Hotman Paris Turun Tangan...

Bela Bos Sinarmas, Akhirnya Hotman Paris Turun Tangan... Kredit Foto: Instagram/hotmanparisofficial

Kemudian, ia juga mempertanyakan mengapa Andri Cahyadi baru melapor ke Polisi terkait berkurangnya saham miliknya di PT EEI Tbk.

Sementara itu, dala, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT EEI tanggal 11 Juli tahun 2018 Andri Cahyadi hadir dan mengetahui jika saham miliknya telah berkurang. 

"Dia tahu itu (saham berkurang), kenapa baru tahun 2021 dia baru buat laporan polisi ? sedangkan di RUPS 2018, dia hadir di RUPS, dia tahu saham dia berkurang dan tidak ada protes," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, laporan dari Andri Cahyadi sudah diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/94/III/2021 Bareskrim. Dalam laporan tersebut, Indra Widjaya dan Kokarjadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 2,3,4, dan 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: