- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Bantahan Politikus PDIP Terkait Kasus Rumah DP Rp0 yang Seret Anies Baswedan
Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total sembilan kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.
Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) menilai, korupsi lahan yang melibatkan petinggi BUMD PT Pembangunan Sarana Jaya adalah karena adanya keteledoran dari DPRD DKI Jakarta. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fitra Misbah Hasan, anggaran pengadaan lahan yang dikelola PT Pembangunan Sarana Jaya ada pada item APDB sehingga tidak mungkin ketua dan anggota banggar tidak mengetahui dan menyetujui.
Baca Juga: Anies Didesak Bubarkan TGUPP, Gerindra: Anak Pungut Kok Bisa Punya Pengaruh Begitu Besar...
"Karena anggaran ini sifatnya multiyears, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah 'keteledoran' DPRD menurut saya," kata Misbah, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3).
Karenanya, Misbah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan korupsi lahan yang diduga untuk proyek rumah DP Rp0 di Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI/ Ketua Banggar (Prasetyo Edi Marsudi) untuk dimintai keterangan terkait hal ini," kata Misbah.
Pemanggilan tersebut, kata Misbah, mengingat Prasetyo juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) dinilai sudah pasti mengetahui dan menyetujui pengeluaran pembiayaan APBD. Adapun mengenai pernyataan Prasetyo yang mengaku dirinya tidak terlibat, Misbah menambahkan, bahwa itu nanti harus dapat dibuktikan setelah dimintai keterangan KPK.
"Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetujui setiap tahun," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui lahan yang dibeli PT Pembangunan Sarana Jaya di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, salah satunya untuk pembangunan rumah DP Rp0.
"Kurang lebih yang dibeli Sarana Jaya itu (di Munjul) untuk (program) DP Rp0, di antaranya ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/3) malam.
Program rumah DP Rp0 ini, kata Riza, adalah penugasan dari Pemprov DKI Jakarta sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 yang dipercayakan kepada Sarana Jaya. Mulai dari pembelian lahan, pembangunan unit hunian, hingga pemasarannya.
"Jadi intinya tanah yang dibeli Pemprov DKI Jakarta macam-macam, ada yang dibeli oleh Dinas SDA untuk pengendalian banjir, oleh Dinas Pertamanan untuk RTH, Dinas Bina Marga untuk infrastruktur, macam-macam peruntukannya," kata Riza.
Ketika ditanyakan apakah proses pengadaan lahan itu diketahui oleh wagub maupun Gubernur Anies Baswedan, Riza mengatakan dia tak mengetahui hal tersebut karena mereka tidak masuk ke wilayah teknis. Mereka, lanjut Riza, bertugas membuat kebijakan secara umum seperti instruksi pengendalian banjir, normalisasi, naturalisasi, termasuk membuat program rumah DP Rp0.
"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis. Enggak mungkinlah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," katanya.
Sementara itu, Humas PT Pembangunan Sarana Jaya Yulianita Rianti memastikan kasus yang menjerat Yoory tidak berpengaruh pada proyek DP Rp0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa.
"Kami masih berfokus pada proyek DP Rp0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa (Nuansa Samawa) yang kami bisa pastikan juga bahwa di dua lokasi tersebut tidak terkait dengan yang ramai saat ini di media. Cilangkap bisa kami pastikan bisa selesai sesuai target," kata Yulia.
Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana JayaIndra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkan keputusan gubernur dengan opsi dapat diperpanjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum