Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hanya dari Denda Lalu Lintas, China Bisa Kumpulkan Duit Capai Rp644 Triliun

Hanya dari Denda Lalu Lintas, China Bisa Kumpulkan Duit Capai Rp644 Triliun Kredit Foto: Antara/The Yomiuri Shimbun/Koki Kataoka
Warta Ekonomi, Beijing -

China memperoleh pemasukan 46 miliar dolar AS (sekitar Rp 644 triliun) sepanjang 2020 dari mendenda orang-orang yang melanggar lalu lintas.

Menurut harian Global Times, China berhasil mendeteksi banyak pelanggaran berkat jaringan besar kamera yang dipasang di jalan-jalan raya di negara berpenduduk 1,4 miliar orang itu.

Baca Juga: Orang Asia di AS Makin Terpojok, China Makin Geram: Bahaya Besar...

Selama 2020, denda pelanggaran lalu lintas mencapai 300 miliar yuan (46,11 miliar dolar AS).

Artinya, rata-rata setiap pengendara yang melanggar dikenai denda lebih dari 1.000 yuan (153 dolar AS atau Rp 2,14 juta).

Sementara itu, pada Selasa (16/3/2021), Beijing mencatat jumlah tertinggi dalam penerbangan masuk dan keluar bandara tanpa tes asam nukleat.

Setidaknya 1.669 penerbangan masuk dan meninggalkan Beijing, rekor tertingginya selama tahun ini. China telah mencatat total 90.066 kasus Covid-19, termasuk 4.636 kematian, sejak kasus pertama dilaporkan di Kota Wuhan pada Desember 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: