Hal tersebut terjadi karena pandemi COVID-19 memberikan tekanan ganda bagi para pelaku UMKM, yaitu penurunan pendapatan dan kenaikan beban usaha. Hal ini tercermin dari rasio profit margin rata-rata UMKM yang turun menjadi hanya 45,15 persen (gross) dan 19,13 persen (net) sepanjang tahun lalu.
Sementara beban usaha meningkat. Hal ini terlihat dari kemampuan membayar bunga utang atau interest coverage ratio yang turun menjadi 55,63 persen, dari tahun sebelumnya 68,08 persen.
“UMKM itu perlu tambahan likuiditas untuk tambahan usahanya. Secara logika kan bisa ditambah dari kredit modal kerja perbankan, tapi di sisi lain mereka enggak mau nambah beban lagi. Jadi yang diharapkan ya program pemerintah, subsidi bunga atau restrukturisasi. Namun kemampuan UMKM untuk menyelesaikan utang jangka pendek mereka mengalami peningkatan di 2020. Ini karena perilaku UMKM yang menahan penambahan utang baru selama pandemi," ucapnya.
Menurut data BI, kredit UMKM saat ini sebetulnya sudah cukup tinggi alokasinya oleh perbankan yaitu hampir 20% dengan kualitas yang tetap terjaga di bawah 5% yaitu 3,95%. Kemudian jika dilihat jumlah rekeningnya, maka jumlah rekening ini sebagian besar memang masih didominasi oleh mikro.
"Maka dengan itu, ini menjadi suatu harapan juga bahwa kelompok usaha mikro ini sudah semakin banyak masuk kedalam mainstreamnya finansial institution atau perbankan," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenparekraf dan BEI Ajak UMKM di Medan Kenali Pasar Modal
Dalam menopang sektor UMKM di masa pandemi saat ini, peran perusahaan penjaminan juga tak kalah penting. PT Jamkrindo yang ditunjuk sebagai penjaminan kredit modal kerja program PEN pun mencatat telah menyalurkan penjaminan (Kredit Modal Kerja) KMK PEN hingga 754.155 UMKM per Februari 2021.
Ini menjadi kabar gembira bagi UMKM untuk keluar dari masalah pandemi yang melilitnya selama ini. Adapun jumlah tenaga kerja terdampak penjaminan oleh Jamkrindo yakni sebesar 856.179 tenaga kerja.
Direktur Operasional dan Jaringan Jamkrindo, Kadar Wisnuwarman yang juga hadir dalam diskusi webinar menyatakan, penjaminan KMK sektor usaha per Januari-Februari 2020 masih didominasi sektor perdagangan dan eceran sebesar Rp1.856 miliar. Adapun tahun lalu tercatat sebesar Rp6.312 miliar. Selain itu, beberapa program pemerintah untuk mendukung pembiayaan UMKM selama pandemi seperti super kredit mikro juga dijamin oleh Jamkrindo.
“Kami juga mencatat penjaminan KUR pada 2020 sebesar Rp102 triliun meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, ini membuktikan pemerintah menggenjot penyaluran KUR selama pandemi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman