Jhoni Allen Si Pelaku Kudeta Habis Dikata-katain Pasukan AHY: Sok Jadi Korban..
Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Lantang: Gugatan Jhoni Allen Rp55,8 Miliar Tidak Logis
Baca Juga: Para Ahli Sepakat Demokrat Modern adalah Partai Kader, Bukan Partai Keluarga
Diketahui, Jhoni Allen Marbun telah melakukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat terkait pemecatan dirinya sebagai kader Partai Demokrat. Gugatan tersebut dengan nomor perkara 135/PdtG/2021/PN.Jkt.Pst.Baca Juga: Rizal Ramli Telat! Masa Baru Ngaku Pernah Dibujuk Pimpin Demokrat, Tapi Nggak Diterima Karena...
Jhoni menggugat AHY, Tengku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil