Sidang Offline Habib Rizieq Strategi Galang Kekuatan Massa: Pakar: Online Saja Mereka Berkerumun
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan juga berpendapat tidak tertutup kemungkinan Rizieq dan kuasa hukum dijerat pidana atas ulahnya selama persidangan offline.
"Saya kira peristiwa itu perlu didalami penegak hukum," kata Edi.
Sebenarnya, kata Edi, sidang offline sudah tepat mengingat Rizieq punya banyak pendukung. Menurut Edi, majelis hakim tidak akan terpengaruh desakan massa yang datang ke sekitar pengadilan.
"Saya yakin majelis hakim akan memberikan putusan yang berkeadilan," ujar Edi.
Komisi Yudisial (KY) memastikan menelisik perilaku Rizieq melalui tayangan video di persidangan. Komisi mencari unsur-unsur untuk membuktikan apakah terdakwa merendahkan hakim atau tidak.
"Ketidakhadiran HRS secara online dengan alasan teknis dan sebagainya menjadi perhatian KY apakah ini merupakan kategori dari sikap merendahkan martabat kehormatan hakim atau tidak," kata ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: