Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Lagi Diproses Hukum, Polri Selesaikan Ajakan Kekerasan terhadap Mahfud MD dengan Mediasi

Tak Lagi Diproses Hukum, Polri Selesaikan Ajakan Kekerasan terhadap Mahfud MD dengan Mediasi Polisi | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Lisyo Sigit melalui program Virtual Police memediasi kasus viral video pria bernama Cecep Habib yang menghina dan melakukan ajakan kekerasan terhadap Menko Polhukam Mahfud Md. Kasus ini berakhir damai tanpa proses hukum. Mahfud Md mengapresiasi Polri memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak dalam penanganan kasus ini.

Pertemuan antara Cecep Habib dan Mahfud Md digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2021). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi hadir mewakili Kapolri dan Kabareskrim.

Di media sosial viral video berisi ajakan kekerasan oleh Cecep Habib kepada Menko Polhukam Mahfud Md. Cecep Habib kemudian mendatangi Mahfud MD di kantornya untuk meminta maaf.

Kasus ini bermula dari viralnya potongan video seseorang di media sosial. Dalam video itu, pria yang belakangan diketahui bernama Cecep Habib ini menyampaikan ajakan kekerasan terhadap Mahfud Md.

"Oh iya, mungkin kalau Pak Mahfud Md-nya disuruh tengkurap, terus ditendang kepalanya, terus diinjek pakai sepatu dan dipukul dengan senjata laras panjang, kemudian ditembak di dadanya beberapa tembakan, mungkin dia baru bisa mengatakan pelanggaran HAM berat kalau itu terjadi pada dia. Ditendang kepala dia, diinjek ya, terus kemaluannya sampai diinjak juga.

Dipukul dengan laras senjata mungkin baru Mahfud mengatakan ini pelanggaran HAM berat karena itu dilakukan kepada dirinya. Kalau kepada orang lain tidak, walaupun sampai mati disiksa juga, tidak pelanggaran HAM berat karana orang lain. Jadi harus Mahfud Md merasakan dulu," demikian ucapan Cecep Habib dalam potongan video berdurasi 50 detik yang viral di medsos.

Unggahan yang viral ini kemudian masuk radar virtual police. Setelah dilakukan proses komunikasi awal dengan tim virtual police, Cecep Habib kemudian menyadari bahwa pernyataannya salah dan bermaksud untuk meminta maaf secara langsung kepada Mahfud Md. Kemudian terjadilah pertemuan pada hari ini.

Apa yang dilakukan tim virtual police ini merujuk pada Surat Edaran Kapolri SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Dalam pertemuan antara Cecep Habib dan Mahfud MD di Kemenkopolhukam hari ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi hadir mewakili Kapolri dan Kabareskrim.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep Habib menyampaikan perhohonan maaf secara terbuka kepada Mahfud Md. Dia mengakui ucapannya dalam video yang viral berisi ajakan kekerasan terhadap Mahfud Md itu salah. Dia juga menyatakan permohonan maafnya dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun.

"Untuk itu makanya saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus hati yang mendalam atas kesalahpahaman saya sampai saya membuatkan video," kata Cecep Habib dalam video yang viral dan ditunjukkan Kemenko Polhukam, Jumat (26/3/2021). Dia mengaku sudah menghapus video tersebut dan meminta siapapun yang mengunggah video tersebut di media sosial agar segera menghapusnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: