Kemudian, Jaka menambahkan jika Natalia Rusli kembali meminta uang sebesat Rp 1 miliar. Uang itu disebut untuk tuntutan jaksa.
Namun, SK menolak permintaan tersebut, lantaran penangguhan penahanan Chrstian tidak pernah dikabulkan.
Sementara itu, Chaerul Amir kepada WartaEkonomi.co.id, membantah pihaknya telahmelakukan penipuan seperti yang dituduhkan dalam laporan Jaka.
"Sy sama sekali tdk tahu masalah prihal penangguhan penahanan anaknya apalagi membahas/ membicarakan dgn dia," katanya dalam pesan singkatnya.
Sambung Chaerul, "Justru dia menyampaikan kalo anaknya di kriminalisasi...dan sy katakan buat aja laporan pengaduan...itu waktu sy selaku inspektur Di Pengawasan kejagung, setelah itu tdk pernah lagi kontak/ komunikasi." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil