- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Dituding Rugikan Negara Rp10 Triliun, Bos Krakatau Steel Mencak-Mencak!
Tudingan penyelundupan baja dari China dan merugikan negara hingga Rp10 triliun dibantah mentah-mentah oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim. Tuduhan yang disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR, RI, Muhammad Nasir, pada RDP DPR RI 24 Maret 2021 lalu itu dinilai sebagai pernyataan yang tidak benar.
Silmy menegaskan, Krakatau Steel selama ini justru mengecam derasnya produk baja impor dari China yang masuk ke Indonesia. Bantahan tersebut pun telah ia sampaikan langsung dalam RDP. Baca Juga: Perusahaan Milik Konglomerat Prajogo Pangestu Cetak Cuan US$36,27 Juta pada Tahun 2020
"Selama 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Kami justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah," tegas Silmy dilansir pada Senin, 29 Maret 2021. Baca Juga: Demi Bayar Utang, Emiten Telekomunikasi Ini Jual Aset Triliunan Rupiah ke Perusahaan Milik Sandiaga
Ia melanjutkan, Krakatau Steel sebagai perusahaan BUMN selalu menerapkan transparansi dan good corporate governance (GCG). Pihaknya pun siap untuk membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang saat ini masih dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).
“Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel,” jelas Silmy.
Krakatau Steel akan menindaklanjuti tuduhan ini dan terus melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
“Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran,” pungkas Silmy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih