Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Industri Negara Ini Rayu Pemerintah Agar Tak Boikot Bitcoin dkk

Pelaku Industri Negara Ini Rayu Pemerintah Agar Tak Boikot Bitcoin dkk Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Operator pertukaran cryptocurrency di India berusaha menghalangi pemerintah yang ingin melarang mata uang digital. Apa alasannya?

Melansir Cointelegraph, Selasa (30/3/2021), pelaku industri dan Dewan Kripto India menyusun presentasi yang menyoroti rekomendasi peraturan kripto di India. Setelah itu, dewan dan Asosiasi Seluler India (IAMAI) mengusulkannya kepada pemerintah.

"Usulan berisi langkah-langkah untuk mengatasi masalah seperti pencucian uang dan ancaman terhadap kedaulatan moneter rupee negara itu," begitulah bunyi laporan The Economic Times.

Baca Juga: Wih Keren, Beli Tiket Pesawat Bisa Pakai Cryptocurrency! Berlaku di ....

Baca Juga: Rerata Kesepakatan Cryptocurrency Meroket Hingga Rp768 Miliar, Gegara Apa Ya?

Bagi CEO bursa kripto WazirX, Nishcal Shetty, pendekatan proaktif oleh pemangku kepentingan kripto menjadi penting, mengingat sikap negatif dari pemerintah India terhadap mata uang kripto. Dewan berniat menjelaskan rekomendasi kepada Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasil, serta Departemen Urusan Ekonomi.

Shetty mengatakan, "Pemangku kepentingan kripto sudah mempelajari rencana antikripto pemerintah dan yakin, rekomendasi ini merupakan solusi yang bisa semua pihak terapkan."

Dewan pun berharap mendapat kesempatan di forum untuk memaparkan ide-idenya secara resmi kepada semua pemangku kepentingan regulasi.

Sebelumnya, pemerintah India belum menegaskan sikapnya terhadap cryptocurrency; itu menimbulkan kekosongan peraturan sehingga melahirkan sejumlah spekulasi mengenai potensi larangan menyeluruh.

Bank Sentral India menjadi kritikus kripto secara konsisten. Di sisi lain, Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman menepis kabar pelarangan kripto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: