Salah satu manfaat kelapa sawit ditinjau dari aspek sosial yakni terciptanya lapangan pekerjaan untuk lebih dari 16 juta orang di Indonesia. Ternyata, tidak hanya di Indonesia, impor minyak kelapa sawit juga menciptakan lapangan pekerjaan di negara-negara importir, seperti di Uni Eropa, India, Pakistan, Tiongkok, dan Amerika Serikat.
Berdasarkan hasil riset PASPI Monitor diketahui bahwa penciptaan lapangan kerja di industri sawit terus meningkat setiap tahunnya di berbagai negara tujuan ekspor.
Baca Juga: RI Tuntut Keadilan Standar Minyak Nabati Nonsawit
Pada 2010, tenaga kerja yang terserap sebanyak 1,99 juta orang. Pada 2015, penyerapan tenaga kerja mencapai 2,36 juta orang. Selanjutnya pada 2020, bertambah menjadi 2,73 juta orang.
“Jadi, kita (industri sawit) bukan hanya ekspor produknya. Melainkan ekspor kesempatan kerja di negara tadi,” ujar Direktur Eksekuti PASPI Monitor, Dr. Tungkot Sipayung, dalam webinar yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN) bertemakan “Peranan Kelapa Sawit Dalam Pengentasan Kemiskinan dan Mewujudkan Gratieks”, pada Rabu (31/3/2021).
Data PASPI juga mencatat, dari sisi income generating (penciptaan penghasilan) tercipta sebesar US$38 miliar (atau setara Rp532 triliun) pada 2020 untuk hilirisasi minyak sawit di negara importir. Distribusi pendapatan terjadi di Tiongkok, Uni Eropa, India, Pakistan, dan Afrika.
“Minyak sawit itu dikirim ke seluruh negara di dunia. Jadi, minyak sawit ini memberi makan ke masyarakat dunia. Tidak ada negara di dunia yang tidak mengonsumsi sawit,” ujar Tungkot.
Dikatakan Tungkot, Uni Eropa yang mendiskriminasi sawit Indonesia, akan merasakan kerugian sendiri, sebab masyarakatnya akan kehilangan kesempatan kerja dan pendapatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: