Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang BUMN Pemprov Jabar Kembang Kempis Gegara Kertajati, DPRD: Gimana Mau Bayar Utangnya?

Utang BUMN Pemprov Jabar Kembang Kempis Gegara Kertajati, DPRD: Gimana Mau Bayar Utangnya? Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bandung -

Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya atau AW mengaku bingung soal utang PT Bandara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melahirkan Bandara Kertajati.

"Yang harus kita pikirkan sekarang adalah bagaimana caranya utang piutang PT BIJB kepada para kreditur bisa turut terselesaikan lalu Pemprov Jabar pun mendapatkan kelebihannya, jika saham di BIJB itu mau dijual," ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat itu saat dihubungi dari Bogor, Senin.

Menurut legislator asal Kabupaten Bogor itu, Pemprov Jabar tak mesti lagi andil dalam mengurusi Bandara Kertajati. Pasalnya, Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan atas Bandara Kertajati sejak terbitnya Undang-undang nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah.

Maka, AW menyarankan agar PT BIJB dijual ataupun dipailitkan merujuk pada Undang-undang nomor 23/2014 yang menyatakan bahwa pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan penerbangan sudah sepenuhnya menjadi urusan pemerintah pusat.

"Bayangkan saja, untuk kebutuhan operasionalnya sudah kembang kempis, bayar listrik pun susah gak mampu, tiba-tiba sekarang kewenangannya pun dicabut, gimana mau bayar hutangnya," kata AW.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: