Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajak Pelaku Usaha Lahirkan Inovasi Digital, BI Perkenalkan Sandbox 2.0

Ajak Pelaku Usaha Lahirkan Inovasi Digital, BI Perkenalkan Sandbox 2.0 Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) terus mendorong, memperkuat, dan memperluas inovasi digitalisasi sistem pembayaran dalam mengakselerasi ekonomi keuangan digital. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan peluncuran Sandbox 2.0.

Demikian disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Grand Launching Sandbox 2.0 “Inovasi Ekonomi Keuangan Digital melalui Sandbox 2.0" pada hari ini (8/4/2021), sebagai rangkaian dari kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Tahun 2021.

Sandbox adalah ruang uji coba inovasi, khususnya bagi industri sistem pembayaran untuk menguji coba produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya.

"Sandbox 2.0 merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox, dimana Sandbox 2.0 kini mencakup tiga fungsi, yaitu innovation labindustrial sandbox, dan regulatory sandbox," ucap Perry.

Baca Juga: Demi Ekonomi Digital, BI Kembangkan Dua Hal ini

Pertama, Innovation Lab merupakan sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan di industri sistem pembayaran secara terbatas. Kedua, Industrial Sandbox sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri sistem pembayaran dan perlu didorong untuk digunakan secara luas. Ketiga, Regulatory Sandbox sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan sistem pembayaran.

"Guna mempermudah para inovator untuk melakukan inovasinya, BI juga menyediakan fasilitas sarana dan prasarana digital workplace yang mengusung tema digital nusantara," tambahnya.

Adapun komitmen BI untuk mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yaitu reformasi regulasi sebagai upaya mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional.

"Reformasi pengaturan sistem pembayaran tersebut mencakup penguatan fungsi uji coba inovasi teknologi sistem pembayaran yang sesuai dengan praktik internasional (international practices)," tukasnya.

Dalam kesempatan acara juga dilakukan peluncuran implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) Customer Presented Mode (CPM), implementasi Microsite Startup Digital, yaitu platform berisikan modul-modul panduan melakukan usaha secara digital pada website BI (https://bi.go.id/bliss), dan uji coba QRIS Transfer, Tarik, dan Setor (TTS).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: