Untuk menghindari berbagai persoalan dan fitnah-fitnah lain pada perusahaan, khususnya menghidari fitnah terhadap pemegang saham mayoritas, Nico juga telah mengirimkan permohonan bantuan perlindungan kepada aparat penegak hukum. Harapannya dengan adanya kehadiran aparat penegak hukum, membuat nyaman semua pihak dalam perusahaan.
Nico menambahkan, pihaknya menghormati hukum, karena itu ketika aparat penegak hukum menjalankan tugasnya, kami sangat berterimakasih dan terlindungi. Apalagi, katanya, sejumlah karyawan juga mengharapkan kondisi yang kondusif di areal perusahaan.
Beberapa karyawan yang bertemu dengan Nico dalam kunjungan tersebut pun melaporkan bahwa pabrik mulai menghentikan aktivitasnya sejak Desember 2020. Selain itu, mereka juga mengadu tentang nasib mereka yang saat ini tidak jelas. Mereka mengaku tidak menerima gaji lagi sejak enam bulan lalu. Parahnya lagi mereka tidak mendapatkan pemberitahuan apapun mengenai kondisi pabrik dari manajemen perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Nicopun menyarankan agar para karyawan meminta kejelasan nasibnya pada para direksi. Sebab merekalah yang bertanggungjawab secara penuh pada operasional perusahaan. Bahkan para direksi itu juga harus mempertanggunjawabkan pengelolaan dan keuangan perusahaan kepada pemegang saham mayoritas.
“Mereka tidak boleh menyimpang dari peraturan atau perundang-undangan,” kata Nico.
Menurut Nico, semua badan hukum seperti PT Kahayan Karyacon bergerak berdasarkan anggaran dasar dan undang-undang. Anggaran dasar dan Undang-undang ini menjadi panduan bagi para direksi dalam menggerakkan roda perusahaan. Mereka dapat menjalankan berbagai kegiatan sesuai dengan kapasitasnya, kemudian ada beban tanggungjawab yang tak boleh diabaikan, salah satunya laporan keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: